LOGO puskesmas perampuan
Beranda > Berita > Pendampingan Re Akreditasi Puskesmas Perampuan Prima
Berita Utama

PENDAMPINGAN RE AKREDITASI PUSKESMAS PERAMPUAN PRIMA

Posting oleh puskesmasperampuanlobar - 22 Juli 2022 - Dilihat 59 kali

Karang Bongkot, 22 Juli 2022

 

PENDAMPINGAN RE-AKREDITASI PUSKESMAS PERAMPUAN PRIMA

 

Ada akreditasi, ada juga re-akreditasi !

 

Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Puskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi. 

 

Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.” Dengan demikian, reakreditasi adalah penilaian ulang oleh pihak eksternal – Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) – untuk memastikan bahwa hal-hal di atas berlangsung secara berkesinambungan.

 

Untuk Puskesmas, penilaian ulang itu dilakukan setiap tiga tahun. UPT Puskesmas Perampuan Kabupaten Lombok Barat telah menjalani survei akreditasi pada pertengahan tahun 2017 lalu dan mendapat peringkat “Madya” , Karena Pandemi COVID-19 sehingga penilaian Re-akreditasi belum dilaksanakan sampai sekarang dan di undur ke tahun 2023.

 

Untuk mengoptimalkan kelengkapan Re-akreditasi mendatang, maka UPT Puskesmas Perampuan terlebih dahulu mempersiapan yang sudah dilakukan terkait dalam rangka mempersiapkan penilaian re- akreditasi ini agar mendapatkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya. Salah satunya yaitu dengan kegiatan pendampingan re-akreditasi.

 

 Terimakasih kepada bu dr Novy yang telah memberikan pemarah dan arahannya kepada tim Mutu Puskesmas Perampuan. Harapan kami setelah mendapatkan pendampingan re-akreditasi ini semoga bisa mempersiapkan segala kelengkapan pada saat penilaian nanti san membuahkan hasil yang jauh lebih baik dari sebelumnya .

 

#Menuju_Reakreditasi

#PRIMA

#Kesehatan_Anda_Kepedulian_Kami


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *