LOGO puskesmas perampuan
Beranda > Berita > Pembinaan & Pendampingan Re-Akreditasi Oleh Tim Pendamping Dan Tbcb Dinas …
Berita Utama

PEMBINAAN & PENDAMPINGAN RE-AKREDITASI OLEH TIM PENDAMPING DAN TBCB DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK BARAT DI UPT PUSKESMAS PERAMPUAN

Posting oleh puskesmasperampuanlobar - 18 Juli 2022 - Dilihat 69 kali
Rabu, 29 Juni 2022
PEMBINAAN & PENDAMPINGAN RE-AKREDITASI OLEH TIM PENDAMPING DAN TBCB DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK BARAT DI UPT PUSKESMAS PERAMPUAN
Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama merupakan salah satu cara untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan. Dengan Akreditasi, Puskesmas akan memiliki arah dalam perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko untuk dilaksanakan secara berkesinambungan. Tentunya, status Akreditasi bukan merupakan tujuan utama, melainkan satu bentuk penghargaan atas pencapaian organisasi Puskesmas terhadap mutu pelayanannya.
Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan, apakah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan.
Dalam pelaksanaan akreditasi dilakukan penilaian dengan menggunakan standar akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Agar Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya dapat memenuhi standar akreditasi dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan untuk membangun sistem pelayanan yang didukung oleh tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang mutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan .

Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *