LOGO puskesmas perampuan
Beranda > Berita > Optimalkan Peran Lintas Sektor Dalam Mencapai Kesehatan Masyarakat
Layanan Publik

OPTIMALKAN PERAN LINTAS SEKTOR DALAM MENCAPAI KESEHATAN MASYARAKAT

Posting oleh puskesmasperampuanlobar - 2 Juli 2023 - Dilihat 196 kali

Karang Bongkot, Senin 15 Mei 2023 - Kepala UPT Puskesmas Perampuan kembali mengadakan pertemuan rutin triwulan yaitu Minilokalarya Lintas Sektor.  Pertemun ini bertujuan untuk meningkatkan silaturrahmi dan mengoptimalkan peran lintas sektoral khususnya di wilayah UPT Puskesmas Perampuan - Kecamatan Labuapi dalam mencapai kesehatan masyarakat yang sebaik - baiknya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasie Promkes dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Camat Labuapi, Kapolsek Labuapi, Danramil Labuapi, Kepala UPT KB Labuapi, Kepala KUA Labuapi, Kepala UPT Pertanian Labuapi, Kepala Desa se Wilayah Kerja UPT Puskesmas Perampuan, TP-PKK Desa se Wilayah Kerja UPT Puskesmas Perampuan, Kader Pendamping Desa dan PJ Program UPT Puskesmas Perampuan.

Camat Labuapi (L. Rifhandani., S. IP) dalam arahannya yang juga sekaligus membuka acara tersebut memyampaikan bahwa peran semua stakeholder sangat berpengaruh dalam keberhasilan mengentaskan permasalahan kesehatan di wilayah kita ini. Dengan ditunjuknya Kecamatan Labuapi sebagai binaan dari Dikes Provinsi NTB dalam gotong rotong bakti stunting maka dari itu peran kita semua dari tingkat Dusun sampai ke kecamatan sangat penting untuk kegiatan tersebut (ucap beliau).

Di sesi selanjutnya Kepala UPT Puskesmas Perampuan (Ns. Akmal Rosamali., S. Kep., M. Kes) menyampaikan permasalahan program di wilayah kerja UPT Puskesmas Perampuan mulai dari program UKM Esensial sampai dengan UKM Pengembangan.

Adapun hasil dari pertemuan tersebut adalah :
1. Pentingnya pendampingan dan KIE terhadap sasaran intervensi stunting baik oleh Kader , PKK, maupun petugas kesehatan.
2. Bimbingan remaja usia sekolah oleh KUA dan KB untuk intervensi sensitif stunting.
3. PKK Kecamatan dan Desa bersama Lintor terkait melakukan pembinaan rutin terhadap pelayanan Posyandu Keluarga.
4. Untuk pengolahan sampah rumah tangga dan limbah dari hewan ternak agar melakukan
Pengolahan sampah rumah tangga di tingkat desa bersama UPT Pertanian untuk pemanfaatan limbah menjadi pupuk kompos .


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *